Kenapa Mobil Listrik Jalan di Tempat di Indonesia Tapi Tancap Gas di Negeri Jiran

Orang Indonesia belum bisa move on?

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sedang gencar untuk mengembangkan produksi mobil dalam negeri. Tidak tanggung-tanggung, sejumlah universitas di Indonesia berlomba-lomba menciptakan mobil ramah lingkungan dan tanpa menggunakan bensin. Apalagi kalau bukan mobil listrik.

Sebuah mimpi besar bagi negara kita untuk melepas diri dari bahan bakar yang tidak murah ini. Sebuah angan-angan ketika masyarakat tidak perlu lagi lama-lama mengantri untuk membeli bensin. Dengan tenaga listrik, masyarakat tidak perlu lagi takut harga bensin yang naik turun mengikuti angka jual minyak dunia.

Namun, angan-angan itu nampaknya hanya tinggal mimpi. Awal tahun ini adalah buktinya, dikutip dari Kompas.com sebuah mobil bernama Sedan Sport Listrik Selo yang merupakan salah satu janji besar mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tetap tidak dapat unjuk gigi di Indonesia. Mobil ini lulus emisi dan kelayakan saja tidak. Selain itu mobil justru dianggap bermasalah dan pada akhirnya dibawa ke jalur hukum.

Kenapa Mobil Listrik Jalan di Tempat di Indonesia Tapi Tancap Gas di Negeri JiranAzwar Ferdian / KompasOtomotif via Kompas.com

Apa kabar Sedan Selo sekarang? Baik-baik saja dan sedang dikembangkan dengan serius, tapi bukan di Indonesia. Melainkan di negara tetangga, Malaysia. Ricky Elson dan rekannya yang menciptakan Sedan Selo pun mencari bantuan di negeri tetangga. Janji-janji Dahlan Iskan pun pupus begitu saja. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Kendaraan Listrik Bermerek Nasional (Apklibernas) pun mengakui kepergiaan mereka.

Kekecewaan, pasti. Sedih, apalagi. Ketika mau mencoba memberikan hasil yang baik bagi negeri justru tidak bisa terpenuhi. Justru orang-orang terhalangi untuk berkembang. Apa sih yang bikin mobil listrik gak bisa dijual di Indonesia?

Limbah baterai dianggap berbahaya.

Kenapa Mobil Listrik Jalan di Tempat di Indonesia Tapi Tancap Gas di Negeri JiranWindodo S Jusuf / Antara Foto

Diberitakan Tempo.co, Honda sendiri mengaku ragu untuk kembangkan teknologi transportasi di Indonesia. Baterai ringkas dan inovatif masih jadi hal yang harus dicapai. Pasalnya, baterai dapat digantikan secara portable dengan yang habis.

Akan tetapi, Honda justru pesimis dengan perkembangan teknologi tersebut di Indoesia. Menurut pihak Honda, masalah yang belum terselesaikan adalah jarak tempuh dan biaya dari mobil listrik ini. Selain itu, teknologi baterai pun dianggap tidak dapat menjangkau efisiensi teknologi kendaraan dengan BBM.

Tidak setuju adanya mobil listrik pun diutarakan Kepala Subdirektorat Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan Yusuf Nugroho menyebut baterai dari mobil bisa jadi limbah yang justru merugikan orang lain. 

Baca Juga: Kamu Pasti Sudah Tua Kalau Pernah Mendengar 10 Julukan Mobil Ini!

Dominasi ATPM mobil dan sulit move on-nya masyarakat.

Kenapa Mobil Listrik Jalan di Tempat di Indonesia Tapi Tancap Gas di Negeri JiranWindodo S Jusuf / Antara Foto

Apa itu ATPM? ATPM adalah singkatan dari Agen Tunggal Pemegang Merek. Dengan kata lain, di Indonesia terdapat agen khusus yang bertugas untuk memegang hak jual dan promosi kendaraan. Contoh saja kendaraan produksi Honda dikontrol oleh PT Astra Honda Motor (AHM). AHM itulah sebagai ATPM dari Honda 

Nah, peran ATPM sendiri memang cukup besar. Bagaimana tidak, hampir masing-masing produsen mobil memiliki satu Perseroan yang bertugas untuk mengurus jual-beli dan servis kendaraan. Inilah yang membuat ATPM harus memiliki hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah. Mereka pun terus memasok kendaraan baru dengan BBM.

Namun, semuanya juga kembali ke masyarkat yang sudah terlalu bergantung pada mobil konvensional. Yang penting bisa menampung banyak orang, dapat jalan-jalan jauh sampai gak perlu terkena hujan dan panas ketika pergi. Tiga hal tersebut yang membuat orang-orang belum dapat move on dari mobil konvensional.

Persyaratan 'ribet' mobil listrik

Kenapa Mobil Listrik Jalan di Tempat di Indonesia Tapi Tancap Gas di Negeri JiranWindodo S Jusuf / Antara Foto

Meski begitu, masalah pada susahnya mendapat izin produksi dan potongan pajak mobil mewah. Terdapat empat syarat utama yang harus dipenuhi ATPM untuk menciptakan mobil listrik. Pertama, setiap ATPM wajib memberikan hasil uji ketentuan teknis, bukti visual pengunaan tambahan merek lokal (Indonesia) yang termasuk model dan logo dengan mencerminkan Indonesia.

Kedua, setiap perusahaan wajib punya data dan bukti realisasi investasi, manufaktur motor penggerak (mesin), transmisi dan axle. Syarat kedua ini termasuk rencana menggunakan komponen lain dari pasokan lokal. Ketiga, pemberian surat pernyataan bermaterai berisi harga jual produk ke konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir, lembaga surveyor yang independen harus memverifikasi ketentuan dan persyaratan di atas. Jika ATPM tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka tidak bisa mendapatkan potongan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).

Belum ada kepastian bagaimana Indonesia akan mengembangkan mobil listrik itu sendiri. Bahkan mobil-mobil 'hijau' atau Low Cost Green Car (LCGC) pun masih sulit bersaing dengan mobil-mobil lainnya.

Baca Juga: 8 Mobil Mewah yang Ternyata Sering Bikin Polusi Udara di Jalan Raya

Topik:

Berita Terkini Lainnya